BAB XIII
PEDOMAN TUGAS KARU,KAROM, TPHI, TPIHI, DAN TKHI
Oleh Risma Adelaida
Dalam rangka mempermudah serta melayani para jamaah, Dalam hal ini Departemeen Agama memberikan layanan-layanan optimal. Diantaranya menurunkan para petugas yang menyertai para jamaah haji Indonesia, yaitu . Ketua Regu (Karu) melayani 10 jamaa, 2. Ketua Rombongan (Karom), melayani 40-45 jamah atau satu bus. 3.TPHI melayani 1 kloter ± 450 orang jamaah yang bertugas mengurus seluruh administrasi, akomodasi,transfortasi dll. 4. TPIHI melayani 1 kloter ± 450 orang jamaah yang bertugas mengurus seluruh permasalahan-permasalan masalah ibadah jamaah haji, 5. TKHI melayani 1 kloter ± 450 orang jamah yang bertugas melayani seluruh keehatan jamaah haji.
Baca selengkapnya »